BPK: Departemen Keuangan Tidak Konsekuen

Rekening antara dinilai menyulitkan pemeriksaan.

Kamis, 5 April 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai pemerintah tidak konsekuen menerapkan prinsip tertib penyelenggaraan keuangan negara. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Badan Pemeriksa Keuangan, I Gde Agung Ray.

Menurut Agung Ray, keberadaan rekening antara menyulitkan BPK dalam melakukan pemeriksaan. Rekening antara adalah rekening nomor 600 di Bank Indonesia yang digunakan Departemen Keuangan untuk menampung penerimaan negara bukan pajak (PNBP

...

Berita Lainnya