Saham 10 Persen bagi Penghasil Migas

Selasa, 3 April 2007

Batam - Pemerintah daerah pemilik kandungan minyak dan gas bumi hanya diberi hak kepemilikan saham 10 persen di bidang minyak. "Itu aturannya," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Luluk Sumiarso menjawab Tempo setelah membuka Lokakarya Temu Usaha Industri Penunjang Bidang Migas Nasional, Swasembada Barang/Jasa yang Berdaya Saing untuk Industri Migas di Batam, Kepulauan Riau, kemarin. Menurut dia, perihal saham pemerintah daerah akan dituangka

...

Berita Lainnya