Bank Indonesia Terbitkan Aturan Pelonggaran Kredit

Selasa, 3 April 2007

JAKARTA - Bank Indonesia mengizinkan bank memberikan kredit kepada proyek yang lancar meski debitornya memiliki proyek lain yang tidak lancar. Terhadap kasus seperti ini, Bank Indonesia mengizinkan bank untuk tidak melakukan uniform classification system atau penyeragaman kategori kredit untuk beberapa proyek dari debitor yang bersangkutan.

Relaksasi kebijakan kredit ini, menurut Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Ba

...

Berita Lainnya