BPK: Pertamina Belum Bayar Utang Rp 18,7 Triliun

Dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan uang negara.

Senin, 2 April 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan utang hasil penjualan minyak dan gas bumi PT Pertamina (Persero) dan kontraktor kontrak kerja sama sebesar Rp 18,7 triliun dan US$ 558.300 belum dibayarkan kepada pemerintah. Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Semester Kedua 2006 BPK.Dalam laporan itu disebutkan pemerintah seharusnya mendapat bagian minyak mentah dari hasil pengelolaan operasi hulu minyak dan gas dengan sistem kontrak b...

Berita Lainnya