IGOS Tidak Bisa Ikut Tender

Senin, 2 April 2007

JAKARTA -- Peranti lunak berbasis terbuka buatan pemerintah, Indonesia Go Open Source (IGOS), tidak memiliki peluang mengikuti program legalisasi peranti lunak komputer di instansi pemerintah. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya memberikan kesempatan kepada peserta tender yang memiliki badan usaha."IGOS kan bukan badan usaha," kata Direktur IGOS Engkos Koswara di Jakarta kemarin. Lagi pula mustahil pemerintah m...

Berita Lainnya