Dua Partai Tolak Undang-Undang Penanaman Modal

Aksi jalanan terjadi di Jakarta dan Palembang.

Jumat, 30 Maret 2007

Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menyetujui Rancangan Undang-Undang Penanaman Modal disahkan menjadi undang-undang. Tapi, dalam rapat paripurna itu, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menolak keputusan tadi.

Mereka beralasan beberapa pasal masih perlu dibahas lebih mendalam sehingga pengesahannya mesti ditunda. Sebelum rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, anggota kedua fraksi itu meninggalkan ruangan.

Dalam pe

...

Berita Lainnya