Klaim Antidumping Tak Berbelit

Kamis, 29 Maret 2007

JAKARTA -- Pemerintah menilai aturan pengajuan petisi antidumping masih wajar dan tidak berbelit. Minimnya tuduhan pemerintah kepada negara lain atas praktek dumping karena proses pengajuan butuh waktu. "Sebetulnya tidak njelimet (sulit prosesnya), tapi kami harus mengikuti proses internasional yang ada," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Selasa lalu.

Mari meminta kalangan industri proaktif mengajukan usul investigasi dumping jika merasa

...

Berita Lainnya