PPATK Bentuk Direktorat Money Laundering

Kamis, 29 Maret 2007

JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menyiapkan direktorat khusus penyelidikan kasus pencucian uang (money laundering).

Direktur Hukum dan Regulasi PPATK I Ketut Sudiharsa mengatakan direktorat baru itu akan menindaklanjuti hasil analisis PPATK terhadap laporan penyedia jasa keuangan tentang transaksi yang mencurigakan.

Dia menjelaskan direktorat itu dibentuk untuk menjalankan wewenang penyelidikan kasus pencuc

...

Berita Lainnya