Warnet Tolak Perjanjian dengan Microsoft

Kamis, 29 Maret 2007

JAKARTA -- Pengusaha warung Internet berkeberatan melanjutkan perjanjian legalisasi komputer dengan Microsoft. Kesepakatan itu tertuang dalam Microsoft software rental agreement (MSRA), yang sudah berjalan setahun terakhir.

Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika Rudi Rusdiah mengatakan MSRA tidak memberi nilai tambah bagi pengusaha warnet. Sebab, setelah menandatangani perjanjian itu, banyak hak warnet yang hilang.

"Keuntungannya ham

...

Berita Lainnya