Pengirim Pesan Sampah Bisa Ditutup

Selasa, 27 Maret 2007

JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menemukan indikasi adanya operator telekomunikasi dan penyedia content mengirimkan pesan pendek (SMS) sampah (spam) kepada para pelanggannya. Operator pengirim SMS ini bisa ditutup.

Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan temuan itu merupakan hasil investigasi awal BRTI. SMS ini merugikan pelanggan karena ada di antara SMS spam yang dikirim itu ternyata "memakan" pulsa pelanggan, bahkan dengan t

...

Berita Lainnya