SmackDown Tetap Dilarang

Selasa, 27 Maret 2007

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tetap melarang penyiaran kembali tayangan gulat bebas atau SmackDown di stasiun televisi Lativi. Anggota KPI, Bimo Nugroho, mengatakan permohonan Lativi menayangkan kembali SmackDown saat ini dilimpahkan kepada anggota KPI yang baru. "Hingga saat ini kami masih melarang tayangan itu," kata Bimo kemarin.

Menurut Wakil Ketua KPI Sinansari Ecip, hingga kini KPI masih konsisten melarang siaran Smack

...

Berita Lainnya