Telkomsel Kembali Akan Diperingatkan

Senin, 26 Maret 2007

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memberikan surat peringatan kedua kepada PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Sebab, Telkomsel dinilai belum juga memberikan komitmen ganti rugi kepada pelanggannya akibat gangguan jaringan pada akhir 2006.Anggota BRTI, Kamilov Sagala, mengatakan Telkomsel tidak bisa menunjukkan bukti telah memberikan kompensasi kepada pelanggannya. "Jadi kami menganggap Telkomsel belum menunjukkan i...

Berita Lainnya