RUU Penanaman Modal Belum Sempurna

Senin, 26 Maret 2007

JAKARTA -- Rancangan Undang Undang Penanaman Modal dinilai masih cacat karena pembahasannya terburu-buru. Anggota Panitia Kerja RUU Penanaman Modal, Hasto Kristianto, mengatakan salah satu cacat itu adalah belum ada pembahasan mengenai kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Kalau kewenangan yang berlebihan diberikan kepada BKPM, akhirnya nanti disalahgunakan di lapangan," ujarnya akhir pekan lalu. Dalam draf yang akan dibawa pada sida...

Berita Lainnya