Badan Layanan Umum untuk Tata Ruang
Senin, 26 Maret 2007
Jakarta -- Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penataan Ruang Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan badan layanan umum untuk menyediakan dana rehabilitasi tata ruang. Anggota panitia dari Komisi Pendidikan, Heri Ahmadi, mengatakan badan ini diperlukan karena rehabilitasi menelan biaya tinggi. Ia mencontohkan, DKI Jakarta membutuhkan dana untuk meningkatkan ruang hijau publiknya menjadi 20 persen dari semula 6 persen. "Itu membutuhkan dana yang ba...