Awas Praktek Jual-Beli Kategori Maskapai

"Artinya tidak ada (maskapai) yang excellent."

Sabtu, 24 Maret 2007

JAKARTA -- Proses pemeringkatan atau kategorisasi maskapai penerbangan nasional harus diawasi secara ketat. Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan tidak akan terjadi praktek jual-beli dalam proses kategorisasi maskapai. Sebab, pemerintah sebagai regulator rencananya akan memproses kategorisasi maskapai setiap tiga bulan.

"Di Indonesia, apa sih yang tidak mungkin?" kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Tengku Burha

...

Berita Lainnya