Prosedur Bisnis Disederhanakan

Sabtu, 24 Maret 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan menyederhanakan prosedur bisnis di delapan daerah padat industri. Delapan daerah itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mohammad Lutfi mengatakan penyederhanaan itu menyangkut perdagangan ekspor-impor, penguatan kontrak, pembayaran pajak, izin pembangunan, pendaftaran properti, dan memulai bisnis.

"Penyederhanaan itu diharapkan da

...

Berita Lainnya