Ratusan Miliar Rupiah Aset Pengutang Belum Dicatat

"Yang penting aset harus free and clear."

Jumat, 23 Maret 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan aset senilai Rp 243,7 miliar yang diserahkan empat dari tujuh pengutang--peminjam dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia--kepada pemerintah tidak tercatat. Akibatnya, terjadi perbedaan jumlah kewajiban pemegang saham atau pengutang antara perhitungan BPK dan Tim Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.

Perhitungan total kewajiban tujuh pengutang versi BPK adalah Rp 2,297 triliun, sedangkan versi pemerint

...

Berita Lainnya