Bapepam Teliti Transaksi Medco-Prakarsa

Akan diperiksa tingkat tanggung jawab Medco terhadap kasus semburan lumpur.

Jumat, 23 Maret 2007

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan segera memeriksa penjualan 32 persen saham PT Medco Energi Internasional Tbk. di PT Lapindo Brantas Inc. kepada Grup Prakarsa.

Pemeriksaan ini untuk membuktikan apakah transaksi itu sebagai upaya Medco melepas tanggung jawab dari kasus luapan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Bapepam Fuad Rahmany menyatakan institusinya akan meminta klarifikasi langsung dari manajemen Medco. "Pasti, do

...

Berita Lainnya