Pansus Cukai Lakukan Studi Banding ke Dua Negara

Kamis, 22 Maret 2007

JAKARTA -- Di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Cukai, Panitia Khusus Cukai Dewan Perwakilan Rakyat, yang terdiri atas 13 anggota DPR, melakukan studi banding ke Malaysia dan Thailand.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan saat ini pembahasan RUU Cukai tertunda sementara waktu hingga kepulangan Tim Pansus ke Tanah Air. "Kami mengikuti jadwal Dewan saja," kata Anggito saat ditanya perkembangan pembah

...

Berita Lainnya