Regulasi Lembaga Penyiaran Publik Perlu Direvisi

Selasa, 20 Maret 2007

JAKARTA - Pemerintah menilai perlu mengubah regulasi yang mengatur tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Sebab, kewenangan Dewan Pengawas TVRI dinilai terlalu luas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan luasnya kewenangan Dewan Pengawas TVRI menyebabkan tidak ada pihak ketiga yang bisa ikut serta menyelesaikan permasalahan di tubuh TVRI. "Terlebih pada saat terjadi konflik seperti ini," kata Sofyan di ja

...

Berita Lainnya