Nota Kesepahaman dengan Microsoft Tak Akan Dicabut
Legalisasi perangkat lunak komputer pemerintah akan ditenderkan.
Selasa, 20 Maret 2007
JAKARTA - Pemerintah tidak akan mencabut nota kesepahaman antara pemerintah dan PT Microsoft Indonesia tentang legalisasi peranti lunak komputer pemerintah. Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional akan mengkaji ulang nota kesepahaman itu dan menegosiasikan kembali dengan Microsoft untuk melanjutkan nota kesepahaman itu dalam bentuk lain.
Wakil Ketua Harian Detiknas Kemal Stamboel mengatakan negosiasi dengan Microsoft akan dilakukan selam
...