RUU Perkeretaapian Disetujui

Sabtu, 17 Maret 2007

Jakarta -- Pemerintah dan Panitia Khusus Perkeretaapian Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Perkeretaapian. Akhir bulan ini, RUU itu akan diajukan dalam rapat paripurna DPR.

"Ini adalah awal berakhirnya monopoli industri kereta api yang selama ini di tangan pemerintah," kata Achmad Muqowam, Ketua Komisi V DPR, ketika memaparkan pandangan akhir Panitia Khusus Perkeretaapian di DPR, Kamis malam lalu.

Sebelumnya, perkeretaapian I

...

Berita Lainnya