Izin Lembaga Investasi Diperketat

Senin, 12 Maret 2007

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memperketat izin penerbitan lembaga investasi. Langkah yang dilakukan adalah meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia, pemerintah daerah, departemen terkait, dan kepolisian. Tindakan ini, menurut Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany, untuk mencegah munculnya lembaga investasi yang tidak berizin. Kasus lembaga investasi yang bermasalah kembali terjadi. Sejak awal Januari l...

Berita Lainnya