Batasan Usia Pesawat Dikaji Matang

Senin, 12 Maret 2007

Jakarta -- Departemen Perhubungan menyatakan tak tergesa-gesa merevisi aturan pembatasan usia maksimal pesawat yang beroperasi di Indonesia. "Harus dikaji lebih mendalam lagi agar benar-benar matang," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang S. Ervan di kantornya Jumat lalu. Pertimbangannya, menurut Bambang, revisi batasan usia pesawat dipastikan memancing pro dan kontra. Harun MahbubPekerjaan Umum Hidupkan Lagi Road FundB...

Berita Lainnya