Beberapa Layanan SMS 7898 Dihentikan
Senin, 12 Maret 2007
JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta operator seluler menghentikan beberapa layanan pesan pendek (SMS) premium dari PT Media Kreasindo Utama, yang menggunakan shortcode 7898. Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan layanan itu harus dihentikan karena pemiliknya telah menipu pelanggan. Media Kreasindo telah memungut harga yang berlipat dari harga yang dipublikasikan. "Masyarakat juga sudah mengadukan kasus ini sehingga ka...