Pelanggaran Cukai Rokok Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Jumat, 9 Maret 2007

JAKARTA -- Pelanggaran cukai rokok pada 2006 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hasil temuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan pelanggaran cukai rokok pada 2006 naik menjadi Rp 4,1 miliar dibanding pada 2005, sebesar Rp 2,1 miliar.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, pelanggaran paling banyak berada di wilayah kepabeanan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua. "Modusnya, sebagian besar rokok tidak mengguna

...

Berita Lainnya