Bapepam Tidak Keluarkan Izin Lembaga Investasi

Selain Wahana Bersama, perusahaan investasi lainnya hanya berbekal SIUP.

Jumat, 9 Maret 2007

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tidak pernah memberi izin kepada lembaga investasi PT Wahana Bersama Globalindo. "Izin lembaga itu (Wahana) tidak pernah masuk Bapepam," kata Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan Robinson Simbolon ketika ditemui Tempo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, kemarin sore.

Perizinan lembaga investasi, kata dia, biasanya diberikan dengan syarat minimal ditawarkan kepada 200 orang dan be

...

Berita Lainnya