Mari Pangestu Tolak Usul Aburizal

Penurunan bea impor beras akan menyulitkan penentuan HPP baru.

Jumat, 9 Maret 2007

Jakarta -- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan pemerintah menganggap belum perlu bea impor beras diturunkan dari Rp 450 menjadi Rp 200 per kilogram. "Sementara ini belum perlu," kata Menteri Mari kemarin petang di kantornya, Jakarta.

"Jadi (usul penurunan bea impor beras) belum diproses lagi." Tapi ia enggan menjawab ketika ditanya jenis beras apa yang bea impornya diusulkan diturunkan.

Mari menanggapi usul penurunan bea impor beras hingg

...

Berita Lainnya