Segera Terbit Perpu Kawasan Ekonomi Khusus

Rabu, 7 Maret 2007

JAKARTA -- Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang mengatur kawasan ekonomi khusus. Perpu tersebut akan memberi kejelasan tentang pajak pertambahan nilai yang dikeluhkan investor. "Akhir bulan ini sudah ada di meja Presiden," katanya kemarin.

Lutfi mengatakan perpu tentang kawasan ekonomi khusus sangat mendesak untuk diterbitkan kar

...

Berita Lainnya