Impor 200 Ribu Ton Beras tanpa Tender
Penunjukan langsung dilakukan karena desakan waktu.
Rabu, 7 Maret 2007
JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan impor beras 200 ribu ton pada tahun ini. Penunjukan langsung dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 208/M-DAG/2/2007 pada 28 Februari 2007 tentang perubahan surat sebelumnya bernomor 138/M-DAG/2/2007.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menugasi Bulog melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton hingga 30 April 2007. Dalam keputusan terbaru,
...