Impor 200 Ribu Ton Beras tanpa Tender

Penunjukan langsung dilakukan karena desakan waktu.

Rabu, 7 Maret 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan impor beras 200 ribu ton pada tahun ini. Penunjukan langsung dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 208/M-DAG/2/2007 pada 28 Februari 2007 tentang perubahan surat sebelumnya bernomor 138/M-DAG/2/2007.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menugasi Bulog melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton hingga 30 April 2007. Dalam keputusan terbaru,

...

Berita Lainnya