Tarif 3G Akan Turun

Bahkan Indosat masih memberikan layanan 3G gratis untuk durasi pemakaian tertentu hingga Maret 2007.

Minggu, 4 Maret 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan menurunkan batas biaya interkoneksi antaroperator agar tarif layanan telepon seluler generasi ketiga (3G) turun. Keputusan tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2007.

Menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, biaya interkoneksi yang tinggi membuat tarif 3G mahal. "Kalau dihitung-hitung, tarif 3G saat ini masih tinggi," kata Heru kepada Tempo

...

Berita Lainnya