Kontrak Gas Melalui Pipa Tidak Diperpanjang

Jumat, 2 Maret 2007

JAKARTA -- Pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak gas melalui pipa kepada pembeli di Singapura dan Malaysia. Kontrak gas di masa mendatang diutamakan untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan kontrak gas saat ini tetap berlaku. "Kebijakan itu (tidak memperpanjang kontrak) untuk yang akan datang," katanya kemarin.

Menurut dia, harga gas di dalam negeri masih US$ 3. "Di luar n

...

Berita Lainnya