KPC Diadukan ke Bapepam
Jumat, 2 Maret 2007
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaporkan kasus Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan kemarin.
Laporan ini, menurut perwakilan kuasa hukum pemerintah Kalimantan Timur, M. Yasin Mochdie, lantaran ditemukan kejanggalan dalam pengambilalihan KPC oleh PT Bumi Resources Tbk.
Dia menyatakan ada keanehan dalam transaksi jual-beli saham Sangatta Holding Ltd. dan Kalimantan Coal, pemilik KPC, kepada
...