Pesawat yang Masuk Indonesia Maksimal Berumur 10 Tahun

"Semua umur (alat) transportasi udara, laut, dan kereta api sudah cukup tua."

Kamis, 1 Maret 2007

CIREBON -- Departemen Perhubungan tengah menyiapkan aturan pembatasan usia pesawat udara komersial yang masuk ke Indonesia, paling tua 10 tahun.

"Sekarang umur pesawat yang masuk Indonesia maksimal 20 tahun," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa dalam kunjungan di Stasiun Kereta Api Cirebon, Jawa Barat, bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin.

Menurut dia, aturan itu akan dituangkan dalam revisi keputusan Menteri Perhubungan. Pembatasan usia jug

...

Berita Lainnya