Hasil Proper Hitam, Perusahaan Tambang Harus Tutup

Kamis, 1 Maret 2007

JAKARTA -- Perusahaan pertambangan yang mendapatkan peringkat hitam dari tim Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup harus ditutup. Direktur Teknik Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Witoro S. mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan keras kepada perusahaan yang mendapat penilaian hitam. "Jika perusahaannya tidak bisa diperbaiki lagi, akan ditindak," katany

...

Berita Lainnya