Jasindo: Pertanggungan Lavina I Rp 14 Miliar

Jasa Raharja tidak memberikan santunan kepada korban tenggelamnya kapal Lavina.

Selasa, 27 Februari 2007

JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyatakan siap membayar klaim asuransi kapal Marine Hall milik Lavina I, yang mengalami kecelakaan Kamis pekan lalu.

Sekretaris Perusahaan Jasindo Dewi Pujiastuti mengatakan akan membayar asuransi Lavina sebesar harga pertanggungan kapal senilai Rp 14 miliar. "Kami pasti menutup asuransi Marine Hall Lavina sebesar harga pertanggungannya," kata Dewi saat dihubungi Tempo di Jakarta kemarin.

Tapi, menurut

...

Berita Lainnya