Tekstil Selundupan Dominasi Pasar Grosir

Produk tekstil nasional sulit bersaing dengan produk selundupan.

Senin, 26 Februari 2007

JAKARTA - Sebanyak 70 persen produk tekstil yang dijual di Indonesia merupakan barang selundupan. Akibatnya, industri tekstil dalam negeri tidak bisa bersaing di dalam negeri.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jadin Djamaluddin mengatakan sebagian besar tekstil ilegal dijual para pedagang grosir di Tanah Abang. Menurut dia, barang selundupan itu didatangkan dari Cina. "Yang masuk ribuan kontainer," ujarnya kepada Tempo akhir pekan lalu.

Dia men

...

Berita Lainnya