Pada 2015 Hanya Ada 25 BUMN

Selasa, 20 Februari 2007

JAKARTA - Pemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah badan usaha milik negara.

Siaran pers Kementerian BUMN menyebutkan, pada 2006, jumlah perusahaan milik negara 139. Pada tahun ini jumlah BUMN akan diciutkan menjadi 102 perusahaan. Selanjutnya, pada 2008, jumlah BUMN akan dikurangi lagi menjadi tinggal 87 perusahaan. Penciutan jumlah BUMN akan terus dilakukan hingga akhir 2015. "Pada 2015, jumlah BUMN hanya tinggal 25 perusahaan."

Tahun ini

...

Berita Lainnya