Debitor Korban Banjir Dapat Keringanan

Bank-bank sedang mendata kerugian.

Senin, 19 Februari 2007

Jakarta -- Perbankan siap memberikan keringanan kredit kepada korban banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Keringanan itu berupa penundaan pembayaran dengan tenggat tertentu, berdasarkan kerugian yang dialami masing-masing debitor. Direktur PT Bank Tabungan Negara Kodradi mengatakan keringanan yang diberikan berdasarkan kerusakan yang dialami. "Polanya restrukturisasi utang," katanya. Bank BTN akan memberikan kelonggaran waktu kepada debitor be...

Berita Lainnya