Debitor Korban Banjir Dapat Keringanan
Bank-bank sedang mendata kerugian.
Senin, 19 Februari 2007
Jakarta -- Perbankan siap memberikan keringanan kredit kepada korban banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Keringanan itu berupa penundaan pembayaran dengan tenggat tertentu, berdasarkan kerugian yang dialami masing-masing debitor. Direktur PT Bank Tabungan Negara Kodradi mengatakan keringanan yang diberikan berdasarkan kerusakan yang dialami. "Polanya restrukturisasi utang," katanya. Bank BTN akan memberikan kelonggaran waktu kepada debitor be...