Departemen Kehutanan Periksa Riau Pulp

"Sudah banyak indikasi pelanggaran yang mereka lakukan."

Senin, 19 Februari 2007

JAKARTA -- Departemen Kehutanan sedang menyelidiki kasus penjarahan 1.300 batang kayu yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku pabrik pulp dan kertas milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Riau. Penyelidikan ini dilakukan bersama Dinas Kehutanan Riau dan kepolisian.Direktur Penyidikan dan Perlindungan Hutan Departemen Kehutanan Awriya Ibrahim mengatakan, berdasarkan hasil peninjauannya, kayu-kayu itu tidak berdokumen. "Tapi kami belum...

Berita Lainnya