Nakhoda Senopati Kena Sanksi
Jumat, 16 Februari 2007
Jakarta -- Nakhoda kapal motor Senopati Nusantara, yang tenggelam pada 29 Desember lalu di perairan Jawa Tengah, kemungkinan besar akan kena sanksi administratif berupa pencabutan izin mengoperasikan kapal. "Pencabutan ijazah maksimum dua tahun," kata Ketua Mahkamah Pelayaran Tjahjo Wilis Gerilyanto di Jakarta kemarin. Hasil pemeriksaan sementara, nakhoda bersalah karena tak mengantisipasi cuaca buruk. Harun Mahbub
Instruksi Presiden Soal Lahan Gamb
...