Pencabutan Izin 11 Maskapai Ditunda

Tindakan tegas harus dikenakan kepada operator yang mengorbankan pihak ketiga.

Kamis, 15 Februari 2007

Jakarta -- Pemerintah memberi kesempatan kepada maskapai penerbangan yang lama tak beroperasi karena merugi untuk aktif lagi setelah kondisi perusahaan memungkinkan. "Kami paham kondisi saat ini memang sedang sulit," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan M. Iksan Tatang kemarin di gedung MPR/DPR, Jakarta.

Menurut dia, kondisi yang sulit pada bisnis penerbangan terjadi karena kepercayaan publik yang rendah seiring dengan bebe

...

Berita Lainnya