Panin Insurance Diklaim Rp 5 Miliar

Kamis, 15 Februari 2007

JAKARTA -- PT Panin Insurance Tbk. menerima klaim senilai Rp 5 miliar dari nasabah korban banjir di Jakarta pada awal Februari 2007.

Kendati begitu, ujar Direktur Panin Insurance Suwirjo Josowidjojo, dalam penjelasan kepada Bursa Efek Jakarta, perseroan memperkirakan hanya akan menanggung klaim retensi sendiri maksimum Rp 1,5 miliar.

Namun, hingga saat ini perseroan sedang melakukan proses penghitungan klaim untuk mengetahui total kerugian pasti ya

...

Berita Lainnya