Sasaran Operasi Pasar Diperluas

Banyak sekali penyimpangan di lapangan.

Rabu, 14 Februari 2007

Jakarta -- Pemerintah memutuskan memperluas obyek operasi pasar beras agar harga cepat normal kembali menjadi Rp 4.000 per kilogram. Pegawai negeri sipil serta anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia juga ditetapkan sebagai sasaran operasi itu. Selama ini obyek operasi pasar adalah masyarakat dan pedagang. Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, pemerintah memutuskan mengintensifkan operasi pasar dengan mening...

Berita Lainnya