Konsultasi Publik Telekomunikasi Diperpanjang

Senin, 12 Februari 2007

JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang masa konsultasi publik tentang sanksi denda bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi hingga 16 Februari 2007. Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan para operator seluler telah meminta waktu perpanjangan konsultasi itu karena masih disibukkan oleh bencana banjir. "Kami juga disibukkan oleh masalah banjir," kata Gatot kepada T

...

Berita Lainnya