Perusahaan Asuransi Tetap Layani Klaim

Senin, 12 Februari 2007

JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengeluarkan surat edaran kepada semua perusahaan asuransi jiwa agar tetap melayani klaim kendati banjir melanda Jakarta dan sekitarnya.

Ketua Umum AAJI Evelina Pietruschka mengatakan perusahaan asuransi jiwa diimbau aktif berkomunikasi dengan para pemegang polis yang berlokasi di daerah banjir. Apabila untuk sementara waktu ada kantor cabang yang tidak dapat beroperasi akibat bencana banjir, peru

...

Berita Lainnya