Utang BLBI Diminta Diselesaikan Satu per Satu

Senin, 12 Februari 2007

JAKARTA -- Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Dradjad Hari Wibowo, meminta pemerintah menyelesaikan satu per satu kewajiban delapan pengutang yang memperoleh Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Alasannya, ada selisih angka yang mesti dimintakan persetujuan DPR, tapi ada juga yang cukup diputuskan sendiri oleh pemerintah.

Menurut dia, mekanisme seperti ini harus diambil untuk menyelesaikan selisih perhitungan piutang kedel

...

Berita Lainnya