Tak Ada Insentif Pajak Korban Banjir
Kamis, 8 Februari 2007
JAKARTA -- Pemerintah menyatakan tidak akan memberikan insentif pajak bagi pengusaha yang menjadi korban banjir. Pernyataan itu ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution. Aparat pajak, kata dia, tetap akan menarik pungutan seperti biasa.
"Ya, (pungutan pajak) tetap jalanlah. Jangan terlalu dibesar-besarkan urusan banjir dengan (insentif) pajak," kata Darmin di Jakarta kemarin. Banjir hanya terjadi sementara. Dampak yang ditimbulkan ti
...