Pansus Usulkan Majelis Penyelesaian Sengketa Pajak

Kamis, 8 Februari 2007

JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Pajak mengusulkan pembentukan majelis penyelesaian sengketa pajak kepada pemerintah. Badan tersebut akan bertanggung jawab terhadap Menteri Keuangan.

Saat ini Direktorat Jenderal Pajak sudah memiliki badan dengan kewenangan serupa, yaitu Majelis Pertimbangan Pajak. Majelis tersebut bertanggung jawab terhadap Direktur Jenderal Pajak.

Pemisahan itu, menurut anggota Pansus Pajak, Andi Rahmat, untuk me

...

Berita Lainnya