Tarif Wartel Tak Berubah

Selasa, 6 Februari 2007

JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) tidak akan mengubah tarif telepon untuk warung-warung telekomunikasi (wartel) menjadi sama dengan tarif layanan nirkabel code division multiple access Flexi karena dapat merusak tatanan industri telekomunikasi.

Vice President Corporate and Marketing Communication Telkom Muhammad Awaluddin menjelaskan regulasi telekomunikasi telah menetapkan tarif wartel yang menggunakan jaringan kabel sama dengan

...

Berita Lainnya